57 Pegawai KPK Diberhentikan, Firli : Terima Kasih Telah Memperkuat Pemberantasan Korupsi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 15 September 2021 21:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Sindo)
Share :

Alex yakin puluhan pegawai yang diberhentikan itu bakal memegang teguh integritas pemberantasan korupsi sampai kapanpun.

"Kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai nilai integritas," kata Alex.

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK memutuskan bakal memberhentikan secara resmi 57 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021. Satu dari pegawai yang bakal diberhentikan tersebut sudah dinyatakan pensiun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya