JAKARTA - Dalam keadaan yang mendesak, seseorang bisa melakukan apapun. Hal ini termasuk penggadaian anak yang sering viral beberapa waktu lalu.
Penggadaian anak ini dilakukan akibat beberapa alasan yang salah satunya paling sering terjadi adalah akibat utang.
Dengan keadaan yang disengaja ataupun terpaksa, keluarga ataupun orang yang memberikan utang menjadikan anak sebagai jaminan. Berikut ini adalah beberapa kasus yang penggadaian anak yang sempat viral di social media.
1. Penggadaian Bayi di Banyuasin
Seorang bayi berumur 40 hari digadaikan oleh ibunya yang berinisial RM (26) pada tahun 2014 lalu. Penggadaian ini dilakukan lantaran alasan ekonomi.
Tudingan suaminya menyebutkan RM menjual anaknya seharga Rp3,1 juta. Namun, RM membantah tudingan tersebut. Pelaku mengaku hanya menggadaikan bayinya yang baru berumur 40 hari tersebut.
Pelaku juga menjelaskan mengenai kronologinya dimana bayi tersebut dijadikan jaminan dari pelaku yang meminjam uang kepada DA (31) untuk biaya pulang kampung.
Sepulang dari kampungnya, pelaku meminjam uang Kembali sembanyak dua kali hingga total menjadi Rp3,150.000. Atas perbuatannya, RM terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
2. Penggadaian 2 Anak di Kota Bogor
Awal Agustus lalu, dunia maya digegerkan dengan kasus dua cucu seorang nenek berinisial M yang dijadikan jaminan utang ke rentenir. Cucunya yang baru berusia 5 dan 10 tahun tersebut dibawa kabur oleh rentenir (NH) karena pinjaman yang dilakukan untuk pengobatan anaknya.
Anak itu terus dibawa lantaran nenek (MA) tidak bisa membayar utangnya. Dari kasus ini, NH yang merupakan orang pemberi utang kepada MA diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penguasaan anak secara melawan hukum.
3. Penggadaian Anak 2 Tahun di Pasuruan
Kejadian penculikan bayi hoaks geger di media sosial Facebook pada Januari 2020 silam. Ini berkaitan dengan seorang ibu membuat laporan palsu mengenai kehilangan anak.
Laporan ini hanyalah sandiwara karena kenyataanya ibu yang berinisial ES (29) ini telah menjadikan anaknya sebagai jaminan utang. Pelaku yang tak sanggup membayar utangnya di bank plecit ini menjaminkan anaknya. Saat ini pelaku sedang diamankan di Polres Pasuruan.
(Khafid Mardiyansyah)