BIMA - Penemuan harta karun yang diduga peninggalan kerajaan purbakala menghebohkan warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Barang-barang tersebut ditemukan 3 penggali kubur, Ibrahim, Ramli dan Robi Mas’ud saat mereka menggali tanah dengan kedalaman berkisar 2 meter.
Berikut fakta-fakta mengenai penemuan harta karun tersebut:
1. Benda yang Ditemukan
Harta karun yang ditemukan berupa cincin emas, cincin perak, gelang dan anting emas. Semua benda tersebut secara tak sengaja di kawasan pemakaman umum Cuhi Pangga Pupa.
Selain benda-benda itu, ditemukan pula tengkorak di antara harta karun tersebut. Awalnya mereka sempat terkejut begitu melihat tengkorak ketiga menggali kubur. Namun saat memeriksa bagian samping tengkorak tersebut, mereka mendapati benda-benda tersebut.
2. Bernilai fantastis
Benda-benda itu pun sempat diperiksa ke toko perhiasan dan untuk cincinnya saja seberat 25 gram emas. Sementara yang lain belum dipastikan berapa beratnya.
Baca juga: 800 Artefak Curian Ditemukan di Italia, Bernilai Rp189 Miliar
3. Dibagi Bertiga
Barang-barang penemuan itu kemudian dibagi bertiga. Ibrahim mendapat dua cincin, Ramli memperoleh cincin dan anting, sementara Mas'ud memperoleh gelang dan anting.
4. Pemerintah Turun ke Lokasi
Kepala Seksi Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Munawar mengatakan, penemuan itu cukup menghebohkan.
Pihaknya langsung turun untuk menginvestigasi temuan masyarakat itu. Ibrahim salah satu penemu benda purbakala itu sempat terkejut begitu melihat tengkorak yang di sampingnya ada benda-benda tersebut.