JAKARTA - Posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tingkat desa sudah mencapai 54.859 per 14 September 2021. Posko tersebut tersebar di 74.961 desa di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo mengatakan, jumlah tersebut menandakan posko PPKM telah mencapai 73,18 persen. Jumlahnya meningkat 34 posko dari catatan sebelumnya.
“Kami mendorong, provinsi yang belum 100 persen untuk mempercepat pembentukan Posko PPKM Mikro tingkat desa. Ayo sama-sama kita percepat capai 100 persen,” katanya dalam keterangannnya, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Hari Pertama Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Tidak Ada Tindak Penilangan
Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil kerja tim pemantau pembentukan dan kegiatan Posko PPKM Mikro Ditjen Bina Pemdes. Tim juga memonitor kelengkapan Surat Keputusan kepala desa atas pembentukan posko.