BNPB Berbagi Pengalaman Penanganan Covid-19 di Depan Auditor Pemerintah

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 23 September 2021 19:20 WIB
foto: ist
Share :

JAKARTA –Pemerintah terus melakukan upaya penanganan pengendalian pandemi Covid-19, terutama menghadapi varian-varian baru dalam beberapa bulan terakhir. Dinamika penanganan memberikan tantangan yang besar dalam pengakhiran pandemi menjadi endemi.

(Baca juga: Di Atas KRI Semarang, KSAL Pimpin Doa Bersama Lintas Agama untuk Bangsa dan Negara)

Inspektur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tetty Saragih memberikan pengalamannya menangani Covid-19 semenjak masuk di Indonesia. Hal diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci dalam webinar Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indoensia (AAIPI) pada Kamis (23/9/2021).

Tetty mengatakan, bahwa perjalanan penanganan Covid-19 yang dilakukan BNPB dan kementerian-lembaga terkait, dimulai sejak pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan pada awal tahun 2020 yang lalu.

(Baca juga: Partai Perindo Optimis Tambah Perolehan Kursi di DPRD Humbahas)

“Perjalanan penanganan Covid-19 di Indonesia sudah berjalan sejak awal tahun 2020, Pemerintah Indonesia memulangkan 243 WNI dari Wuhan pada tanggal 2 Februari 2020, yang merupakan kontribusi awal BNPB bersama TNI dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujar Tetty.

Tetty menambahkan, pada tanggal 28 Februari, Pemerintah Indonesia menyediakan fasilitas karantina bagi 69 WNI awak kapal Diamond Princess dan World Dream di Pulau Sebaru, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

“Setelah World Health Organization (WHO) mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020, Pemerintah Indonesia merespons dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang kemudian dilebur ke dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melalui Perpres 82/2020. Gugus Tugas kemudian berganti nama menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang tetap diketuai oleh Kepala BNPB,” bebernya.

Satgas Penanganan Covid-19 di tahun 2020, kata dia mempunyai target yakni menekan laju kasus, Peningkatan jumlah testing harian, memperkuat pelacakan kontak erat, menjamin ketersediaan APD, reagen dan PCR, meningkatkan disiplin protokol kesehatan melalui perubahan perilaku, meningkatkan interoperabilitas data, sosialisasi dan edukasi yang masif serta, melindungi kelompok rentan.

Dia melanjutkan, pada tahun 2021 kebijakan pemerintah berubah sebelumnya melakukan penanganan Covid-19 menjadi pengendalian, tujuannya kita bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi.

“Kebijakan utama pemerintah bergeser dari penanganan menjadi pengendalian. Mengubah situasi Pandemi menjadi epidemi dan akhirnya menjadi endemi, dimana kita bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dan masyarakat produktif aman Covid-19. Diawali dari upaya pencegahan penularan, yang dilakukan dengan jalan skrining berlapis mulai dari pembatasan mobilitas dari luar negeri, dalam negeri, hingga melalui PPKM Mikro, selain itu tetap disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi,” ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya