M Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim, Polri: Tak Boleh Terjadi Lagi!

Antara, Jurnalis
Jum'at 24 September 2021 04:06 WIB
Brigjen Rudi Hartono. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penanganan perkara penganiayaan Muhammad Kece (M Kece) dilakukan secara komprehensif, dan memastikan permasalahan serupa tidak terulang kembali.

"Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi," kata Rusdi saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Rusdi menyebutkan, evaluasi akan dilakukan tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rumah tahanan yang ada di kepolisian, baik ditingkat Polda, Polres hingga Polsek.

"Belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," ujarnya.

Menurut Rusdi, ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak tahanan harus dijaga, seperti layanan kesehatan, termasuk hak mendapatkan keamanan.

"Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi, kasus-kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat, akhirnya yang terjadi penganiayaan di dalam ini menjadi perhatian Polri,” ucap Rusdi.

Baca juga: Usut Penganiayaan M Kece, Polisi Periksa 18 Saksi

Setelah kejadian penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, kata Rusdi, Polri tentunya memperketat pengamanan dan juga mengambil langkah-langkah antisipasi agar kerjadi serupa tidak terulang lagi.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus penganiayaan dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Rusdi mengatakan Polri ingin menyelesaikan masalah tersebut secara komprehensif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya