Dikabarkan Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Batal Diperiksa KPK karena Isoman

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 24 September 2021 13:24 WIB
foto: ist
Share :

"Selamat siang. Mohon maaf, silahkan menghubungi pak Ali Fikri ya. Terima kasih," kata Setyo saat dikonfirmasi MNC Portal.

Sebagaimana diketahui pada Kamis (23/9) beredar luas informasi bahwa KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Aziz Syamsuddin akan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021).

Pemanggilan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan. "Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli Bahuri, Kamis (23/9/2021).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya