Menurut kuasa hukum Aditya, keudanya mengaku telah melangsungkan pernikahan siri saat memberikan keterangan kepada polisi.
Sementara, Aditya yang tidak terima atas perbuatan istrinya lantas melaporkan secara resmi kasus ini ke Mapolsek Sukarame dan berharap keduanya mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
(Qur'anul Hidayat)