JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir menyebut bahwa Azis Syamsuddin sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI. Oleh karenanya, Partai Golkar akan segera memproses sosok yang akan menggantikan jabatan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," kata Adies saat konpers di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
"Sehingga terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," imbuhnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DPR
Partai Golkar tersebut menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Azis Syamsuddin. Kata Adies, Partai Golkar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah dimana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," imbuhnya.
Baca juga: Azis Syamsuddin Ditahan Terkait Kasus Suap, Golkar Hormati Proses Hukum KPK
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.