"Berdasar info masyarakat di daerah Jalan Satu Maret, tim Satreskrim Polsek Kalder langsung ke TKP buru pelaku. Alhamdulillah kita dapati 8 pelaku dari 11 orang," kata Haris.
Adapun polisi mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, tiga buah celurit besar yang digunakan pelaku, satu unit motor milik korban, dan motor pelaku. Kemudian ada juga STNK dan BPKB. Saat ini delapan tersangka dikenai Pasal 365 KUHP.
(Qur'anul Hidayat)