Pelaku Tak Gila, Polisi Lanjutkan Kasus Penyerangan Ustadz Chaniago

Gusti Yennosa, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 16:16 WIB
Pelaku penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago ditangkap jamaah (Foto: Ist)
Share :

Dua bulan mendapat perawatan dan pengobatan, pelaku dinyatakan sembuh. Selanjutnya tahun 2020 pelaku pergi ke Batam dengan alasan akan bekerja di Batam.

Pelaku juga sebelumnya pernah bekerja di Malaysia lebih kurang 2 tahun. Meski pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa, penyidik Satreskrim Polresta Barelang tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku secara intensif dengan mendatangkan ahli kejiwaan dari rumah sakit BP Batam. Beberapa kali pemeriksaan diketahui, pelaku sedang tidak dalam kondisi depresi saat melakukan aksi penyerangan terhadap Ustadz Abu Chaniago.

Baca Juga:  Polisi Buru 17 DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor

Ahli kejiwaan menyebut jika pelaku Darmansyah bisa mempertangungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan hasil itulah penyidik memutuskan untuk melanjutkan kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku pada Ustadz Abu Chaniago.

Saat ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi termasuk ahli kejiwaan dari rumah sakit BP Batam.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya