TEBING TINGGI – Seorang suami di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap karena melakukan penusukan terhadap istrinya. Pelaku nekat menusuk istrinya dengan gunting karena korban telat mengurus surat cera di antara keduanya.
Pelaku adalah Amir Siregar (45), warga Desa Kuta Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar. Ia ditangkap petugas Polres Tebing Tinggi karena menusuk istrinya, Sisca (30).
Tersangka ditangkap petugas di kediamannya, Senin (27/9/2021) sore.
Peristiwa itu berawal dari saat tersangka mendatangi istrinya yang sedang berada di rumah mertuanya di Desa Kuta Pinang, Serdang Bedagai, guna mempertanyakan proses perceraian antara tersangka dengan korban.
Namun, karena mendapatkan jawaban yang tak enak. tersangka yang sudah emosi langsung menusuk perut sebelah kanan istrinya menggunakan gunting yang sudah ia siapkan sebelumnya.
Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.
“Ditusuk pakai gunting. Gara-garanya ku ajak jumpa untuk menyelsaikan masalah ini dia enggak mau untuk menyelesaikan perceraian,” kata tersangka Amir Siregar, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga : Asyik Nongkrong, 4 Warga Cibubur Diserang Geng Motor
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Harianto, membenarkan adanya kasus KDRT tersebut.