(Baca juga:Tepis Kekhawatiran Terkait AUKUS, Australia Tegaskan Komitmen Terhadap Sentralitas ASEAN)
Grossi menegaskan bahwa penandatangan NPT dapat mengecualikan bahan nuklir dari pengawasan IAEA, atau dikenal sebagai perlindungan, sementara bahan itu digunakan sebagai bahan bakar kapal selam.
Ini adalah pengecualian langka untuk pengawasan IAEA terhadap semua bahan nuklir untuk memastikan nuklir tidak digunakan untuk membuat bom atom.
"Dengan kata lain, sebuah negara mengecualikan nuklir dari pengawas untuk beberapa waktu, dan kita berbicara tentang uranium yang berkadar tinggi," terangnya.
"Artinya kita, bersama dengan Australia, Amerika Serikat, dan Inggris, harus masuk ke dalam negosiasi teknis yang sangat kompleks untuk memastikan bahwa sebagai akibat dari kesepakatan ini tidak ada pelemahan rezim nonproliferasi nuklir," lanjutnya. Dia tidak menyebut berapa lama negosiasi akan berlangsung.
(Susi Susanti)