Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Komisi III Acungkan Jempol

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 10:49 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Hery(Foto: Okezone)
Share :

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan, untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu.

Baca Juga:  Surati Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Jadi ASN Polri

Sigit menjelaskan, alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata dia, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya