Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Komisi III Acungkan Jempol

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 10:49 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Hery(Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri tengah menjadi sorotan. Tak hanya mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), tapi juga dari parlemen.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengacungkan jempol atas sikap Kapolri yang disebutnya sebagai seorang negarawan. "Dalam menyikapi hal tersebut, Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus dan semua pihak bisa fokus pada keselamatan rakyat dan pemulihan ekonomi di tengah tengah pandemi ini," kata Herman Hery kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Kapolri: Rekam Jejak 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Bermanfaat Perkuat Polri

Oleh karenanya, politikus PDI-Perjuangan itu meminta agar semua pihak tak meributkan langkah Kapolri tersebut. Justru sebaliknya, sikap Kapolri ini seharusnya bisa menjadi contoh yang patut untuk ditiru.

"Sikap kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai polemik di bangsa ini," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya