56 Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri, Mahfud MD: Tak Otomatis Jadi Penyidik

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 16:41 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya diberitakan, Sigit mengatakan bahwa penarikan para pegawai yang tak lulus TWK itu sebagai bentuk kebutuhan organisasi Polri untuk pengembangan tugas-tugas.

Sigit pun telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat restu agar 56 pegawai tersebut bisa menjadi ASN Polri.

Baca juga: Surati Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Jadi ASN Polri

"Berkirim surat kepada pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit, Selasa 28 September 2021.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya