Curi Uang Perusahaan Rp69 Juta, Juki Senang-Senang dengan Cewek BO

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 18:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

TANGERANG - Pelarian mantan pegawai ekspedisi, Ahmad Juki (28) akhirnya berakhir. Tanpa perlawanan, pria yang mencuri uang perusahaan itu ditangkap polisi saat berada di Lampung.

Juki ditangkap, karena membawa kabur mobil dan gaji karyawan perusahaan bekas tempatnya bekerja, sebesar Rp69 juta. Selama dalam pelarian, Juki bersenang-senang dengan cewek BO.

Baca Juga: Rekan Kerja Dicekik, Mobil dan Uang Perusahaan Rp69 Juta Dibawa Kabur

Kapolsek Benda, Kompol Wahid Key mengatakan, hal itu terungkap dari bukti yang berhasil diamankan polisi, berupa empat bukti transfer pembayaran diduga cewek BO melalui aplikasi Michat.

"Ya, jadi pelaku sempat menggunakan uangnya untuk membayar cewek BO melalui aplikasi Michat," katanya kepada MNC Portal di Polsek Benda, Rabu (29/9/2021) sore. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya