JAKARTA - Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan partai komunis non-penguasa terbesar ketiga di dunia setelah Uni Soviet dan Tiongkok. Tetapi, partai ini akhirnya hancur pada 1965 dan dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia pada tahun berikutnya.
PKI hancur setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal sebagai G30S PKI. Pada peristiwa ini, sejumlah jenderal TNI gugur menjadi korban.
Baca Juga: Kisah 2 Wanita Tapol G30S PKI yang Diasingkan di Rumah Sakit Lepra Zaman Belanda
Dipa Nusantara Aidit atau yang lebih dikenal dengan DN Aidit memimpin pergerakan PKI kala itu. Namanya dikenal luas masyarakat Indonesia pasca-pemberontakan Madiun 1948 dan 1965.
Pada 1952, PKI kembali bangkit dari puing-puing pemberontakan Madiun 1948. PKI kemudian muncul menjadi kekuatan baru pada pemilihan umum 1955.
Dengan menerima Penetapan Presiden Nomor 7 Tahun 1959, partai ini mendapat tempat dalam konstelasi politik baru. Kemudian, dengan menyokong gagasan Nasakom dari Presiden Soekarno, PKI dapat memperkuat kedudukannya.
Sejak saat itu, PKI berusaha menyaingi TNI dengan memanfaatkan dukungan yang diberikan Soekarno untuk menekan pengaruh TNI Angkatan Darat (AD).
Baca Juga: Subuh Berdarah di Jalan Sumenep, Mayjen Sutoyo Diculik dan Dibunuh PKI
Berbagai upaya dilakukan PKI untuk memperoleh dukungan politik dari masyarakat. Beragam slogan disampaikan pemimpin PKI, Aidit, seperti "siapa setuju Nasakom harus setuju Pancasila".