Dia mengimbau kepada aparat untuk mengedepankan proses mediasi yang berkaitan dengan konflik di medsos. Namun, proses hukum tetap bisa dijalankan jika proses damai tak menemui kesepakatan.
"Kalau ada orang menemukan kata-kata atau penghinaan melalui medsos, enggak usah ditangkap, tapi didamaikan saja orangnya. Kalau tidak bisa didamaikan baru bisa diproses secara hukum kan gitu. Itu standarnya," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)