JAKARTA - Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menggelar rapat pada hari ini untuk membahas soal memumuskan mekanisme perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Rapat itu dilakukan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM), Irjen Wahyu Widada dengan jajaran BKN.
"Iya benar (ada rapat digelar hari ini)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Surati Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Jadi ASN Polri
Kendati begitu, Argo belum bisa menyampaikan secara detail soal pembahasan dari rapat tersebut. Menurutnya, Polri bersama dengan sejumlah lembaga terkait masih menggodok mekanisme tersebut.
"Mekanismenya sedang dirumuskan, tunggu saja," ujar Argo.
Baca juga: Pengamat: Kompetisi Sehat Antarlembaga Pemberantasan Korupsi Perlu Dipertajam
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi.
Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut.
(Awaludin)