Kemudian korban mengambil sebuah gunting dari dalam lemari dan terjadi tarik menarik gunting tersebut. Dan pada saat gunting tersebut di tangan tersangka, dan langsung tersangka menikam korban dengan sebuah gunting dan kena di dada sebelah kiri.
Warga sekitar dan pennghuni kos yang melihat korban sudah berlumuran darah lantas melarikan karyawan swasta tersebut ke RS Bhayangkara. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Mendengar adanya informasi telah terjadi kasus penganiyaan diwilayahnya Polsek Wanea langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku MW.
“Pelaku MW sudah diamankan. Pengakuan pelaku dirinya dan korban sudah berhubungan pacaran sesama jenis sejak 29 Juli 2021 dan sampai saat kejadian dan tinggal bersama di tempat kos Pink di Kelurahan Wanea lingkungan Satu Kecamatan Wanea,” ujar Kapolsek Wanea.
Untuk diketahui, jenazah saat ini berada di RS Bhayangkara Polda Sulut guna di adakan otopsi.Setelah selesai di otopsi rencana jenasah oleh keluarga akan dibawah ke Desa Kali, kecamatan Tombatu kabupaten Minahasa tenggara.
(Angkasa Yudhistira)