Bencana Bertubi-tubi, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan di Padang Pariaman

Rus Akbar, Jurnalis
Kamis 30 September 2021 17:35 WIB
Bencana alam menerjang Padang Pariaman (Foto: Rus Akbar)
Share :

PADANG PARIAMAN - Bencana bertubi-tubi mulai dari babnjir, longsor sampai pohon tumbang yang merenggut nyawa warganya sebanyak delapan orang. Akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menetapkan tanggap darurat mulai hari ini sampai 14 hari ke depan.

“Kondisi bencana saat ini kami memutuskan masa tanggap darurat mulai hari ini sampai 14 hari ke depan,” kata Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:  BNPB Bekali Fasilitator Daerah Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana

Penetapan bencana alam ini kata Suhatri, telah terjadi bencana alam di 26 titik dan kondisi cukup parah. “Selama masa tanggap darurat ini kami telah membuka dua posko dapur umum, selain itu kita memfokuskan menangani masyarakat yang terdampak musibah. Kemudian, perbaikan jalan-jalan yang rusak,” ujarnya.

Salah satu bencana terbesar tersebut terjadi longsor di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman menimbun dua rumah dan merenggut nyawa tujuh orang akibat tertimbun longsor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya