KPK Sebut Mayoritas Korupsi yang Ditangani Melibatkan Aktor Politik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 01 Oktober 2021 09:15 WIB
Wakil Ketua KPK, Alex Mawarta (foto: Okezone)
Share :

Sebanyak 10 anggota DPRD tersebut diduga menerima suap dengan nilai bervariasi mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta dari pihak swasta, Robi Okta Fahlefi. Suap itu diberikan agar proyek-proyek yang digarap Robi di Muara Enim tidak diganggu oleh anggota dewan.

Adapun, uang suap dari Robi tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti kembali pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu. KPK menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para anggota DPRD tersebut.

"Para anggota DPRD ini telah menerima kepercayaan dari masyarakat. Sudah sepatutnya kepercayaan ini tidak digunakan hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya," pungkasnya.

Sekadar informasi, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas perkara korupsi sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi, serta sejumlah pihak lainnya yang telah dinyatakan bersalah.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya