Lebih lanjut berdasarkan keterangan Azam ibunya harus menunggu 2-3 minggu ke depan untuk pelantikan selanjutnya. Azam juga memberikan keterangan bahwa keluarganya menuntut keadilan.
"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini. Terimakasih, mohon bantuan teman teman untuk memviralkan berita ini. Klabat, 28 September 2021 dari kami anak-anak ," tutupnya.
Mendengar kabar ini, pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) mengaku khilaf. Pihak BKD lantas meminta guru RDBA untuk menunggu pelantikan kepala sekolah di kloter selanjutnya.
Kepala BKD meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan dan dia meminta agar guru tersebut menunggu karena akan ada pelantikan berikutnya.
(Fahmi Firdaus )