Menanggapi adanya informasi dari BMKG tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Provinsi Aceh meneruskan informasi Peringatan Dini potensi hujan tersebut kepada BPBD Kabupaten/Kota untuk diteruskan kepada pihak terkait di Kabupaten/Kota dan masyarakat.
Melalui informasi tersebut diharapkan dapat dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan dan lebih meningkatkan kewaspadaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi dan ancaman bencana hidrometeorologi.
(Qur'anul Hidayat)