SURABAYA - Sebanyak 130 petugas gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng. Petugas juga melakukan tes urine narkotika secara acak di rutan berpenghuni 1.744 warga binaan itu.
Petugas melakukan penggeledahan di tiga blok. Tim langsung disebar ke blok F, G dan J. Para petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Seluruh penghuni kamar dipersilahkan keluar. Petugas memilih 20 WBP secara acak untuk dites urine-nya untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama.
"Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif. Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Dirujuk Pakai Mobil Tahanan, Seorang Napi Meninggal di Rumah Sakit
Sementara itu, terdapat ratusan benda terlarang yang disita petugas. Dari jumlah itu, terlihat beberapa benda terlarang seperti pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal. Masih terdapat juga alat komunikasi berupa telepon genggam. Bahkan, petugas menemukan modus baru dalam upaya penyelundupan telepon genggam.
"Kami menemukan telepon genggam yang diselipkan dalam sebuah buku," imbuh Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Wahyu Hendrajati.
Baca juga: Begini Langkah Kemenkumham Kendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan