Goda Wanita, Polantas di Tangerang Dibebastugaskan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 05 Oktober 2021 15:44 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA yang meminta nomor handphone dan menggoda wanita saat hendak menilang telah dibebas tugaskan. Petugas itu diduga telah melanggar kode etik kepolisian.

"Betul (oknum polisi dibebastugaskan sementara-red)," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim di saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).

Ia menjelaskan, pembebastugasan dilakukan karena saat ini oknum FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota lantaran tidak melaksanakan tugas secara profesional.

"Iya, yang bersangkutan sedang diperiksa Propam, ya," tuturnya.

Sebelumnya, berawal RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu. Kemudian, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta menepi.

Lalu, meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan.

Namun, saat perempuan itu membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan. Diduga oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga : Goda Wanita yang Ditilang, Polantas di Tangerang Diperiksa Propam

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya