Curi Kotak Amal di 6 Masjid, Tukang Parkir Ditangkap

Haryanto, Jurnalis
Selasa 05 Oktober 2021 20:44 WIB
Tukang parkir ditangkap karena curi kotak amal dari 6 masjid di Pangkalpinang. (Haryanto)
Share :

Ia menuturkan, pelaku ditangkap bermula dari laporan pengurus Masjid Al-Badar Selindung, yang mengaku kehilangan uang dalam kotak amal. Uang tersebut diperkirakan sejumlah Rp2,6 juta. Di masjid itu, wajah pelaku terpampang jelas dalam rekaman kamera CCTV.

"Tenyata rekaman CCTV yang viral di Masjid Raya Tuatunu, juga pelaku ini yang melakukannya. Pelaku saat ini kami amankan di Satreskrim," ujarnya.

Dari tengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang berbagai pecahan senilai Rp 300.200, kotak amal dan barang bukti lainnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya