Kerugian Kasus Penipuan Burhanuddin Capai Rp233 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 06 Oktober 2021 11:11 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Polri)
Share :

Dalam perkara ini, korban dari tersangka adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

Perkara ini bergulir sekira tahun 2016. Ia menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB.

Baca juga: Bobol Mesin EDC, Mahasiswi di Palembang Ditangkap

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya