Vaksinasi Pencari Suaka, Anies: Semua Harus Dapat Perlakuan Sama

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 07 Oktober 2021 12:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi terhadap pencari suaka. (Ist)
Share :

Sementara itu Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi mengungkapkan, kegiatan ini diinisiasi atas pesan Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya mengungkapkan bahwa setiap orang yang berdomisili di wilayah Jakarta memiliki hak yang sama dalam mendapatkan vaksin Covid-19, tidak terkecuali para WNA pengungsi dan pencari suaka. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan vaksin, untuk mengejar target vaksinasi 100 persen di Jakarta.

UNHCR mencatat terdapat sekitar 4.942 pengungsi dan pencari suaka yang berusia 12 tahun ke atas yang tinggal di Jabodetabek, namun mereka kesulitan mendapatkan vaksin Covid-19 karena keterbatasan akses dan informasi, serta tidak adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan prasyarat utama mendapatkan vaksinasi.

"Melalui program kolaborasi ini, sebanyak kurang lebih 600 WNA pengungsi dan pencari suaka diberikan fasilitas untuk melakukan vaksinasi tahap pertama dengan Vaksin Gotong Royong. Akan dilakukan program vaksinasi lanjutan guna memastikan seluruh pengungsi dan pencari suaka yang berdomisili di Jabodetabek mendapatkan fasilitas vaksinasi," terang Diana Dewi.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta dan (UNHCR) menyelenggarakan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk para Warga Negara Asing (WNA) pengungsi dan pencari suaka yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya