Merawat Kredibilitas Pinjol untuk Melindungi Nasabah

Opini, Jurnalis
Senin 11 Oktober 2021 20:23 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Ist)
Share :

Pilihan masyarakat yang jatuh pada Pinjol P2P lebih disebabkan mekanisme dan prosesnya dibuat sederhana, cepat serta efisien. Pinjol P2P adalah sistem atau plaform yang menghubungkan calon penerima pembiayaan dengan penyedia pembiayaan melalui teknologi.

Kelompok investor sebagai penyedia pembiayaan tidak melihat faktor atau syarat bankable dari calon penerima pembiayaan. Di perbankan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat untuk mendapatkan status bankable agar bisa mendapatkan pembiayaan. Kalau tidak memenuhi persyaratan, yang bersangkutan tidak mendapatkan pembiayaan dari bank karena masuk dalam kelompok nasabah unbankable.

Pada Pinjol dengan mekanisme P2P, proses menyetujui sebuah proyek pembiayaan berlangsung singkat selama aspek legalitas proyek terpenuhi dan berkepastian.

(Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI/ Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Universitas Terbuka)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya