Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menguji Anggaran di Negeri Rawan Bencana

Opini , Jurnalis-Rabu, 09 September 2026 |10:32 WIB
Menguji Anggaran di Negeri Rawan Bencana
Sri Gusni Febriasari 
A
A
A

Penulis: Sri Gusni Febriasari 

Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (ILUNI FKM UI), Founder Komunitas Sobat Sehat.

JAKARTA - Rp 2,01 triliun menjadi Rp 491 miliar. Angka itu bukan sekadar statistik dalam lembar APBN,  melainkan selisih antara kesiapan dan kerentanan kita menghadapi bencana, tepat ketika sejumlah gunung api aktif di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan peningkatan aktivitas hampir bersamaan.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah gunung api aktif di Indonesia berada pada level aktivitas yang perlu diwaspadai, sementara Anak Krakatau mengalami episode erupsi menerus yang dimulai pada 4 September bahkan Warga di sejumlah wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung harus menghadapi dampak sebaran abu vulkanik.

Sebagai negara di jalur ring of fire, kita semestinya tidak asing dengan situasi ini. Namun pertanyaan yang tetap perlu terus kita ajukan: sudahkah kesiapsiagaan kita, secara kelembagaan dan anggaran, sepadan dengan risiko yang kita tahu pasti akan terus datang?

Respons Kesehatan yang Patut Diapresiasi

Pada awal September 2026, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE Kemenkes) Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, ditujukan ke seluruh Dinas Kesehatan, rumah sakit, unit kekarantinaan kesehatan, hingga Puskesmas di seluruh Indonesia.

Isinya komprehensif: peringatan bahwa abu vulkanik dapat memicu gangguan pernapasan, iritasi mata dan kulit, serta memperberat asma, PPOK, dan penyakit jantung; imbauan perlindungan diri bagi masyarakat; serta instruksi kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga, oksigen, obat, dan surveilans melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons.

Presiden Prabowo Subianto sendiri, dalam rapat terbatas penanganan bencana pada 7 September 2026, menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk mitigasi bencana "harus kita tambah secara signifikan”. Pernyataan tersebut membuka ruang untuk menguji kembali apakah desain anggaran kebencanaan selama ini benar-benar sejalan dengan profil risiko Indonesia. 

Namun, Sebagai praktisi kesehatan masyarakat, saya melihat bahwa arahan sebaik apa pun hanya akan berdampak nyata jika diikuti dukungan sumber daya yang konsisten hingga ke garis depan. Di sinilah pekerjaan rumah bersama yang perlu terus kita kawal.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement