PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia. Dari tangan pelaku yang ditangkap, polisi menyita sebanyak 87 Kg sabu.
Dalam penyelundupan barang haram bernilai miliaran rupiah, polisi menangkap tujuh orang. Dari keterangan mereka, rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke berbagai provinsi di Pulau Sumatera.
"Kita tahu peredaran ini masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran," ucap Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Beredar 20 Nama Mahasiswa yang Diringkus BNN, USU: Kami Masih Sinkronkan
Dia menjelaskan, penangkapan itu setelah polisi mendapat informasi kalau akan ada peredaran narkoba ke Dumai. Tim yang dipimpin, AKBP Hardian melakukan penggeledahan di Pondok Kayu Jalan Bangdes Sungai Parit, Kota Dumai.