JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, ke Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa penyidik akan menelusuri aliran dana TPPU yang diduga diterima AKP Deky dari bandar narkoba bernama Ishak.
“Ya (untuk pengembangan kasus TPPU),” kata Kevin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Menurut Kevin, aliran dana yang diduga diterima AKP Deky dari jaringan narkoba Ishak berkaitan dengan upaya membekingi peredaran narkotika di Kalimantan Timur.
“Ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi nanti akan disampaikan hasil pemeriksaannya,” ujarnya.