Polisi Gagalkan Penyelundupan 87 Kg Sabu dari Malaysia, 7 Orang Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 11 Oktober 2021 14:15 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia (Foto: Banda Haruddin Tanjung)
Share :

"Dari lokasi diamankan lima orang tersangka. Dari lokasi kita menemukan boks berwarna biru berisikan lima buah tas berwarna hitam yang di dalamnya ada sabu sebanyak 87 bungkus," imbuh Kapolda.

Dari pengakuan kelima tersangka, bahwa barang bukti didapat dari dua transporter atau becak laut. Kedua tersangka pun berhasil ditangkap.

"Kedua becak laut ini berperan sebagai pembawa narkotika jenis sabu tersebut dari Boya atau lampu suar navigasi lalu lintas laut perbatasan Malaysia-Indonesia," imbuh jenderal polisi bintang dua itu.

Baca Juga:  Penjelasan USU soal Puluhan Mahasiswanya yang Ditangkap BNN karena Narkoba

Ketujuh tersangka adalah AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54), dan AG (52). Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya