Disegel Satpol PP, Rumah Makan Sagu Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

Sholahudin, Jurnalis
Senin 11 Oktober 2021 18:07 WIB
Rumah makan Sagu di Mojokerto disegel Satpol PP (Foto: Sholahudin)
Share :

MOJOKERTO - Sebuah rumah makan di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto Senin (11/10/2021) siang. Penyegelan dilakukan karena pemilik rumah makan menunggak pajak daerah hingga ratusan juta rupiah.

Petugas Satpol PP langsung mendatangi Rumah Makan Sagu di Desa Kemantren. Tiba di lokasi petugas langsung melakukan penyegelan di area rumah makan. Garis penyegelan dipasang pada bagian dapur, tempat lesehan dan kasir rumah makan.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Diperpanjang, Kafe yang Buka hingga Larut Malam Bakal Ditindak

Selain itu, petugas juga meminta agar pemilik warung, Samsul Huda, warga Kabupaten Jombang untuk menghentikan operasional. Melihat rumah makannya disegel, pemilik hanya bisa pasrah dan kaget dengan tunggakan pajak yang mencapai Rp148 juta.

Penyegelan dilakukan petugas Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto karena dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan ada tunggakan pajak sebesar Rp174 juta.

Tunggakan ini temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan mulai tahun 2017 hingga awal September 2021. Pihak Satpol PP akan melepas segel dan mengizinkan beroperasi jika pemilik rumah makan melunasi tunggakan pajak tersebut.

Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Samsul Bahri mengatakan, pelanggaran ini rumah makan sagu, karena saat ini menunggak pajak ke Kabupaten Mojokerto Rp148 juta.

Setelah diproses di Bapenda dan kajian itu tidak signifkan dan diklarifikasi Satpol PP sebagai penegak perda dilakukan penutupan sementara. Jika nanti sudah lunas dan proses administrasi dilakukan bisa membuka kembali.

Baca Juga: Langgar Jam Operasional dan Ada Kerumunan, Kafe di Daan Mogot Ditindak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya