DENPASAR - I Nengah Kicen (33), warga Karangasem, Bali, ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak kandungnya sampai tewas.
Korban I Kadek Sepi (13), tewas oleh pedang-pedangan yang biasa dia pakai untuk bermain. Kicen menggunakan mainan itu untuk menghajar anaknya tanpa ampun.
"Sudah naik statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna ketika dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Seorang Ibu Tega Pukuli Anaknya Gegara Tak Dapat Uang saat Ngamen
Penetapan tersangka didasarkan hasil autopsi RS Sanglah yang menemukan indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan Kadek Sepi meregang nyawa.