MEDAN – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin mengatakan, pasca-penggrebekan narkoba di FIB USU, pihaknya akan kembali mengaktifkan tim satgas dan monitoring untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Selain itu USU juga akan mengeluarkan aturan baru terhadap penggunaan fasilitas kampus, yakni tidak diperbolehkan melewati jam 6 sore di luar pendampingan dosen, serta tidak diperbolehkan menginap di secretariat.
Rektor USU mengakui penggrebekan ini merupakan hasil koordinasi pihak USU dengan BNN Provinsi Sumut. Mengingat pihak USU beberapa kali sudah melakukan upaya namun mendapat perlawanan dari para mahasiswa.
Baca juga: USU Bentuk Satgas Anti-Narkoba Usai Mahasiswanya Digerebek Pesta Ganja
Selain FIB USU, rektor juga menyebutkan ada indikasi peredaran Narkotika di fakultas lain, di antaranya Fakultas MIPA, Teknik dan Pertanian. Pihaknya juga sudah melakukan mapping terhadap peredaran narkoba di areal ini.
“USU juga akan terus melakukan pembersihan dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan kampus jelang pembelajaran tatap muka yang akan digelar awal tahun 2022,” ujar Muryanto.
(Qur'anul Hidayat)