JAKARTA - Jajaran Reskrim Polsek Cipayung, Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan seksual bermodus begal payudara di Gang Joky dengan korban berinisial MN (28).
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan, olah TKP ini dilakukan guna mencari bukti tambahan atas kasus begal payudara yang menimpa MN.
"Setelah mendapat laporan kami bergegas mendatangi TKP dan bertemu langsung dengan korban," ujarnya di Jakarta Timur, Rabu (13/10/2021).
Bambang melanjutkan, dalam olah TKP ini pihaknya meminta keterangan korban terkait kronologi kasus begal payudara dan mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca juga: Kasus Begal Payudara di Padang, Polisi Terus Buru Pelaku
"Setelah mendapat laporan, kami melakukan cek CCTV, rekaman CCTV ini nantinya akan didalami lagi," ucapnya.
Bambang menuturkan, dengan dilakukannya olah TKP ini korban diharapkan dapat segera membuat laporan kepolisian.