Satpol PP Angkut 3 Kilogram Paku saat Operasi di Jaktim

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 19:53 WIB
Ranjau Paku (foto: dok Okezone)
Share :

Kegiatan sapu bersih ranjau paku ini, lanjut dia, akan terus dilaksanakan hingga 21 Oktober 2021. Kegiatan ini sudah termaktub melalui instruksi nomor 215 tahun 2021 tentang pembersihan ranjau paku memerintahkan SMA PP 5 wilayah kota.

"Ranjau paku hasil kegiatan sapu bersih ini sementara kita simpan di gudang kantor. Apabila sudah terkumpul semua nanti akan dimanfaatkan sesuai peruntukannya," ucapnya.

Baca juga: Oknum Dishub Terlibat Kasus Ranjau Paku, Ini Kata Polisi

Budhy menuturkan, Kecamatan yang belum melaporkan kegiatan sapu bersih ranjau paku di ketingkat Satpol PP Kota hingga pukul 18.30 WIB antara lain, Kecamatan Cakung dan Makasar.

"Mohon untuk selalu berhati-hati saat berkendara, apabila melihat orang menebar paku di jalanan, laporkan aduan ke aplikasi JAKI call center 112," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya