JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejak 2017 sampai dengan 2021, terdapat sekitar 841 keluhan terkait dengan pertanahan yang lembaga antikorupsi itu terima.
“Isu ini juga menjadi substansi yang sangat tinggi jika kita lihat, termasuk di pengadilan tipikor, PTUN, isu ini juga menjadi salah satu yang sering disengketakan,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: 4 Mantan Anggota DPRD Jambi segera Diadili Terkait Suap 'Ketok Palu'
Hal tersebut terungkap saat KPK melakukan kajian pencegahan korupsi pada layanan pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2021.
Kajian ini juga merupakan bentuk dari tugas KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap lembaga-lembaga negara yang menjalankan fungsi pelayanan publik. “Hal ini menjadi tugas monitoring terkait kajian sistem pengelolaan administrasi untuk lembaga negara dan lembaga pemerintahan,” kata Lili.