Juri pun mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu.
“Karena ini adalah institusi penting, KPU dan Bawaslu, yang akan diharapkan menjadi figur-figur yang akan menahkodai KPU dan Bawaslu untuk dapat menyelenggarakan pemilihan umum Indonesia yang berkualitas. Tentu saja sebagai bagian dari institusi yang akan menjadi penguat atau memperjuangkan demokrasi di Indonesia,” paparnya.
“Sekali lagi kami mengundang kepada khalayak Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022 sampai 2027,” pungkasnya.
(Awaludin)