Semua Korban Gempa Bali Akan Mendapatkan Gratis Biaya Pengobatan dan Santunan Dana

Ketut Catur Kusumaningrat, Jurnalis
Minggu 17 Oktober 2021 15:36 WIB
Foto: Ist.
Share :

KARANGASEM – Semua korban gempa magnitudo (M) 4,8 di Bali mendapatkan biaya pengobatan gratis serta dana santunan hingga Rp15 juta dari Pemerintah Provinsi Bali. Para korban juga akan mendapatkan dana untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa.

BACA JUGA: Gempa Bali, Korban Meninggal Jadi 3 Orang dan 7 Luka Berat 

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan biaya pengobatan gratis ini diberikan kepada para korban yang sempat menjalani pengobatan ataupun korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, baik di wilayah Bangli, Karangasem, maupun di Gianyar.

Biaya santunan, sebesar Rp10 juta untuk korban luka berat dan Rp15 juta untuk korban meninggal, akan diserahkan kepada pihak keluarga, demikian disampaikan I Wayan Koster pada Sabtu (16/10/2021) siang.

BACA JUGA: Update Gempa Bali: 704 Rumah dan 111 Pura di Karangasem Rusak 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya