Sementara itu, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico A. Setiawan menjamin akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku pemerkosa.
"Pada prinsipnya komitmen saya, bahwa proses ini kami serius kami jalankan. Kami sudah berencana melakukan gelar perkara untul penembahan pasal, dari yang sebelumnya pasal pemerkosaan sekarang korban meninggal dunia, pasalnya untuk mendukung hukuman yang seberat-beratnya pada para pelaku," tegas Nicko.
Baca juga: Bejat! Seorang ABG Disetubuhi Pegawai Pasar Selama 3 Tahun
(Fakhrizal Fakhri )