Begal Berusia 13 Tahun di Bekasi: Sadis saat Beraksi, Nangis saat Ditangkap

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 13:48 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik saat seorang pengendara motor dihadang 3 orang pelaku pembegalan di flyover Cibatu.

Korban yang diketahui bernama Bambang langsung mengunci motornya di pinggir jalan dan kabur ke arah semak-semak. Dia sempat dikejar oleh seorang pelaku yang memegang senjata tajam sehingga mengalami luka di bagian tangan kanan. Para pelaku kemudian langsung kabur meninggalkan motor korban.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya