Gawat! Bocah 15 Tahun Perkosa Adik Kandungnya karena Nonton Film Porno

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 20:37 WIB
Bocah perkosa adik kandung/ist
Share :

Selain itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara juga memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban yang masih mengalami trauma agar memudahkan proses penyelidikan. "Korban trauma, takut serta malu untuk bertemu orang," katanya.

Sementara untuk pelaku UNS akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya