DENPASAR - Heather Mack, gadis asal Amerika Serikat yang jadi terpidana kasus pembunuhan ibu kandungnya akan bebas dari Lapas Kerobokan Bali akhir bulan ini.
Bule usia 25 tahun itu segera keluar dari penjara setelah selesai menjalani hukuman dengan vonis 10 tahun. "Dia bebas 29 Oktober nanti," kata Kepala Lapas Perempuan Denpasar Lili, Kamis (21/10/2021).
Dia menjelaskan, Heather bebas lebih awal karena selama menjalani masa hukuman mendapat remisi sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
Menjelang kebebasannya, Heather terlihat lebih ceria. Dia bisa segera bertemu Stella, anak perempuannya yang dilahirkannya saat di penjara dan kini telah berusia empat tahun.
Heather mendekam di penjara karena bersalah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, 12 Agustus 2014 silam.
Baca Juga : 4 YouTuber Bakal Dipolisikan Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pembunuhan dilakukan kekasinya, Tommy Schaefer. Mereka bertiga saat itu sedang berlibur di Bali. Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua.
Kasus ini dilatarbelakangi kekecewaan terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara antara keduanya. Heather yang kala itu masih baru berusia 18 tahun dan sedang hamil.