JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Pengemudi Main HP, 30 Mobil Dinas Kena Tilang Elektronik
Adapun kelima lokasi layanan SIM Keliling sebagai berikut :
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.