Kasus Pelecehan Seksual ABG Dihentikan, Dosen Hukum: Pencabulan Bukan Delik Aduan

Hambali, Jurnalis
Kamis 21 Oktober 2021 07:40 WIB
Munarman (Foto : Freepik)
Share :

Pencabulan yang dialami J terjadi pada Senin 18 Oktober 2021 siang. Ketika itu, J sedang membeli gula di warung Sembako yang dijaga oleh pelaku berinisial T (25). Saat mengambil uang kembalian, tangan J ditarik pelaku dan diseret ke dalam warung.

Di dalam warung, pelaku membekap korban seraya menggerayangi bagian intim tubuhnya. Beruntung kejadian itu tak berlangsung lama setelah ada pembeli lain datang. Korban lantas berontak dan keluar dari warung sambil menangis.

Ibu korban tak terima dengan perlakuan cabul pelaku. Dalam sekejap warga sekitar dan keluarga korban mendatangi warung tempat kejadian. Menghindari amuk massa, lantas pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya