MEULABOH - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani membantah pihaknya telah melakukan tindakan penyiksaan terhadap seekor anjing yang diamankan dari sebuah lokasi wisata di Pulau Banyak.
“Tidak ada penyiksaan yang dilakukan anggota di lapangan, anjing itu diduga mati karena stres seusai diamankan oleh anggota saat akan dibawa ke daratan,” kata Ahmad Yani yang dihubungi, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Anjing Canon Mati Dimasukan Keranjang Satpol PP Aceh, Netizen: Tidak Berprikemanusian!
Ia mengatakan, anjing tersebut ditangkap oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil setelah pihaknya menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak Aceh Singkil.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap anjing di lokasi wisata, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Muspika di Pulau Banyak terhadap kegiatan penangkapan anjing yang akan dilakukan, di sebuah resort tempat anjing tersebut dipelihara.
Baca juga: Wow! DNA Serigala Jepang yang Punah 115 Tahun Silam Ditemukan pada Tubuh Anjing Ini
Saat akan dilakukan penangkapan, kata Ahmad Yani, pemilik anjing diduga sempat berusaha mempersulit petugas dengan cara mengulur waktu agar anjing tersebut tidak ditangkap atau dievakuasi petugas.